banner 728x90
Berita  

Ketua Komnas Pendidikan Pusat Kunjungi SD Muhammadiyah 29 Surabaya

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Pusat Kunjung Wahyudi MSi MSos mengunjungi Sekolah Tahfidz Berkemajuan SD Muhammadiyah 29 Surabaya (SD Mudalan), Kamis (1/2/2024).

banner 336x280

Dihadapan 26 guru dan karyawan, Kunjung Wahyudi menjelaskan fungsi Komnas Pendidikan diantaranya sebagai pengawas pendidikan.

“Yang diawasi adalah sekolah mulai tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi serta pondok pesantren, jadi semua tingkatan kita awasi, baik pelaksanaan pembelajaran, guru-guru, para siswanya baik negeri maupun swasta,” terangnya.

Yang kedua, lanjut Kunjung Wahyudi, fungsi Komnas Pendidikan yakni meningkatkan mutu pendidikan yang sedang fokus dikerjakan bersinergi dan berkolaborasi dengan sekolah, para guru, juga tenaga pendidikan baik negeri maupun swasta.

“Juga pengangkatan guru ketika melamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, dalam hal ini Komnas Pendidikan akan mengevaluasi dan akan memperjuangkannya,” paparnya.

Yang Ketiga, sambung Kunjung Wahyudi, Komnas Pendidikan akan memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, termasuk orang tua siswa.

“Pihak sekolah akan mendapatkan bantuan hukum dari Komnas Pendidikan yang kebetulan saya juga telah diback up Polda Jatim maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, artinya ketika ada pelaporan masalah hukum, akan kami dampingi,” tuturnya.

“Sekarang yang terjadi di lapangan, kepala sekolah SMA maupun SMK negeri di Jawa Timur banyak yang dilaporkan oknum LSM ataupun media terkait dana BOS dan lain sebagainya, Alhamdulillah, ketika kami dampingi selesai, tidak dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.

Masih Kunjung Wahyudi, selanjutnya, ketika membantu peningkatan mutu pendidikan untuk guru, pihaknya mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang saat ini oleh Komnas Pendidikan sedang menunggu lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), untuk guru yang mengikuti sertifikasi, bisa dipakai mengajukan P3K untuk tes ASN bisa dilampirkan.

“Jadi intinya, keberadaan Komisi Nasional Pendidikan sebagai mitra pemerintah, sehingga semua bisa dikomunikasikan sehubungan dengan pendidikan,” tandasnya.

banner 336x280
Penulis: YudaEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version