Bekasi, Delikjatim.com – Penggerebekan arena sabung ayam di Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan 16 orang, bahkan di antaranya seorang Ketua RT setempat.
Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa Melalui Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana membenarkan bahwa belasan orang diamankan saat penggerbekan tersebut.
“Ketika diamankan mereka baru kumpul belum mulai kegiatan sabung ayam, semua saksi sudah diperiksa. Peristiwa pidana perjudiannya belum terjadi”. Kata AKBP Agta.
Masih Agta,” Tindakan kepolisian adalah kegiatan pencegahan dan para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya silahkan dikonfirmasi kepada para saksi yang diamankan”. Terangnya.
Bahkan Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana menegaskan jika masih ada kegiatan perjudian untuk dilaporkan dan jika ada oknum yang memback up Kegiatan tersebut maka akan di tangkap.
“Laporkan saja mass apabila anggota polri ada beking segala jenis judi, Saya yang akan tangkap kami tak akan ada tolerir terhadap perjudian”. Tandas Agta.
Akan tetapi, beredar kabar lain di tengah masyarakat. Warga menduga ada praktik “damai” di balik kasus ini. Disebut-sebut, ada permintaan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang agar mereka bisa pulang.
Bahkan menurut salah satu narasumber, Lebih janggal lagi, hingga kini tak satu pun dari 18 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, padahal sabung ayam jelas termasuk tindak pidana perjudian.
“Kalau betul ditangkap, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ungkap salah seorang tokoh warga yang meminta namanya dirahasiakan.