20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Kapolsek Banyuates Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Halaman Masjid Hanya Dalam 24 Jam

120x600
banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Banyuates. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/09/2025) di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang tengah melaksanakan salat Asar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Banyuates, Siswanto, S.H, menjelaskan bahwa berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar/santri dalam waktu kurang dari sehari.

Kedua pelaku masing-masing bernama:

  1. Muhammad Rifki (15), Desa Panggung, Sampang. Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
  2. Mulyadi (16), Desa Panggung, Sampang. Alamat asal: Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Pelaku merupakan santri dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siswanto.

Keberhasilan cepat Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.

banner 336x280
Penulis: Edy - AgazEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!