BLITAR, Delikjatim.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Polres Blitar menggelar patroli dan razia secara rayonisasi di sejumlah titik wilayah hukum Blitar, Sabtu (20/09/2025). Kegiatan ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli dan razia difokuskan pada daerah-daerah yang dinilai rawan tindak kejahatan. “Kami berharap patroli ini dapat menurunkan angka kejahatan yang sering meresahkan warga, terutama di wilayah yang kerap menjadi sasaran pelaku kriminal,” ujarnya.
Selain itu, Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa seperti siskamling atau pos ronda, yang terbukti efektif menciptakan keamanan di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan sekitar. Keberadaan siskamling dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, sekaligus membangun rasa solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Dengan patroli dan razia ini, Polres Blitar berharap dapat memberikan rasa aman bagi warga, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan harmonis. Langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan demi memastikan Harkamtibmas di wilayah Blitar tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan.
















