banner 728x90

Sorotan Publik! Dugaan Tebusan Ratusan Juta Praktik Tangkap Lepas Kasus Pil Inex di Polres Sampang

banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Dugaan praktik tangkap lepas terhadap tersangka pengedar pil inex di wilayah hukum Polres Sampang menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan dua orang yang sempat diamankan bersama barang bukti diduga berupa lima butir pil inex akhirnya dibebaskan.

Pembebasan tersebut memunculkan tanda tanya, lantaran disebut-sebut tidak melalui prosedur standar operasional (SOP) sebagaimana penanganan perkara narkotika pada umumnya.

banner 336x280

Selain itu, beredar pula kabar mengenai dugaan adanya sejumlah uang bernilai besar yang dikaitkan dengan proses pembebasan kedua terduga pelaku tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut masih menjadi perbincangan dan belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.

Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Yulianto. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait kabar yang beredar.

Upaya klarifikasi juga dilakukan kepada Kanit Narkoba, Ipda Gofur, terkait informasi penangkapan dan dugaan pembebasan dua terduga pelaku berinisial H dan rekannya.

Menanggapi pertanyaan awak media, Ipda Gofur menyarankan agar konfirmasi dilakukan secara langsung di kantor.

“Monggo ke kantor saja mas, nanti saya cek dulu ke teman-teman di lapangan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi penangkapan maupun alasan pembebasan kedua terduga pelaku tersebut.

Sementara itu, awak media berencana melaporkan dugaan kejadian ini kepada pimpinan Polres Sampang serta Divisi Pengamanan Internal (Paminal) guna meminta penjelasan dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dilansir dari Media Gerakjatim.com

banner 336x280
Penulis: TimEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version