banner 728x90

Tipikor Polrestabes Surabaya Usut Penarikan Kabel Telkom di Jemursari dan Rungkut Industri

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Penanganan kasus penarikan kabel Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri yang sempat menjadi perhatian publik kini memasuki babak baru. Perkara tersebut resmi ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), Kanit Tipikor Polrestabes Surabaya, Iptu Taufan, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut kini berada di bawah Unit Tipikor Polrestabes Surabaya.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Iptu Taufan menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi pada pekan ini, sementara pada pekan depan penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Telkom.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Minggu ini kami akan memanggil beberapa saksi, kemudian minggu depan juga akan memanggil saksi dari Telkom,” ujarnya.

Kasus penarikan kabel yang sempat menjadi sorotan publik itu sebelumnya menarik perhatian karena sejumlah orang yang diamankan oleh Polsek Tenggilis kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, perkembangan status hukum para pihak yang diamankan saat itu belum diketahui secara jelas sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang kembali membuka penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penyidikan yang dilakukan diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengusut pihak-pihak yang diduga berperan di balik pelaksanaan pekerjaan penarikan kabel tersebut.

“Kami mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang kembali membuka kasus ini. Harapannya, penyidik dapat membongkar aktor-aktor di balik pekerjaan tersebut sehingga perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, Fauzi juga menyayangkan penanganan awal yang dilakukan Polsek Tenggilis. Menurutnya, saat peristiwa berlangsung sejumlah wartawan telah berada di lokasi sejak siang hari dan menyampaikan informasi mengenai aktivitas tersebut.

“Kami menilai saat itu respons penanganan masih lamban, padahal informasi sudah beredar sejak siang dan sejumlah wartawan telah melakukan peliputan di lokasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit Tipikor Polrestabes Surabaya masih terus mendalami perkara dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak Telkom. Publik kini menaruh harapan besar agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, sehingga tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penarikan kabel tersebut. Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang selama ini belum terungkap.

banner 336x280
Penulis: IbadEditor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version