SURABAYA, Delikjatim.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus memanfaatkan perkenalan melalui perempuan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Simogunung, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial IN (21), warga Pakal Barat Lapangan; EW (26), warga Simo Gunung; RA (23), warga Kembang Kuning; FI (26), warga Banyu Urip Kidul; serta AA (21), warga Wonosari Kidul.
Sementara korban dalam kasus tersebut diketahui berinisial MAP.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhiyar mengatakan, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus yang telah disusun sebelumnya. IN yang merupakan seorang perempuan diduga bertugas memancing korban dengan cara berkenalan secara acak melalui komunikasi pribadi.
Setelah komunikasi terjalin, korban kemudian diajak bertemu. Tanpa mengetahui rencana tersebut, korban memenuhi ajakan tersebut dan menuju lokasi yang telah disepakati.
“Korban yang tidak menaruh curiga kemudian datang ke lokasi pertemuan. Namun, tanpa disadari korban, pertemuan tersebut ternyata telah menjadi bagian dari skenario komplotan untuk merampas sepeda motor,” ujar Kompol M. Akhiyar, Senin (5/10/2026).
Korban Dibuntuti dan Ditendang
Saat korban dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan, tiga pelaku lainnya, yakni EW, RA dan FI, diduga membuntuti dari belakang.
Ketiganya kemudian mencari kesempatan untuk menjalankan aksinya. Ketika situasi dinilai aman, para pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Korban ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Dalam kondisi tersebut, sepeda motor milik korban kemudian dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku.
Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan AA dalam perkara tersebut. AA diduga berperan membantu menjual sepeda motor yang diperoleh dari aksi kejahatan.
“Tersangka AA ini diduga memiliki peran membantu menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut,” jelas Akhiyar.
Polisi Ringkus Lima Pelaku
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaan mereka.
Petugas kemudian melakukan penangkapan secara bertahap. Kelima terduga pelaku akhirnya diamankan di rumah masing-masing.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. IN diduga menjadi pihak yang mengawali komunikasi sekaligus mengajak korban bertemu.
Sementara EW, RA dan FI diduga bertugas membuntuti korban hingga melakukan kekerasan dan mengambil sepeda motor. Sedangkan AA diduga membantu proses penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Polisi Imbau Warga Waspada
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama ketika mendapat ajakan bertemu secara langsung.
Polisi mengimbau masyarakat yang hendak bertemu dengan orang yang baru dikenal untuk memilih lokasi yang aman, terbuka dan ramai. Selain itu, identitas serta tujuan pertemuan juga sebaiknya dipastikan terlebih dahulu.
Kasus dugaan curas tersebut saat ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kelima terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

















