20230111_185931
Shadow

Di Balik Kasus Puskesmas Robatal: Visum Negatif, Gerebek Diduga Direncanakan, Polisi Dilapor ke Propam

120x600
banner 468x60

Sampang, Delikjatim.com – Kasus dugaan skandal Puskesmas Robatal berinisial B dan AI di Polres Sampang dinilai janggal. Pihak terlapor mengungkap hasil visum negatif hingga dugaan pelanggaran SOP yang dilaporkan ke Polda Jatim.

Pihak terlapor kepada awak media mengatakan hasil visum tidak menemukan bukti perzinahan. Ia juga mengungkap dugaan intimidasi saat pemeriksaan di Unit PPA Polres Sampang.

“Saya merasa tertekan, dipaksa mengakui. Ada oknum penyidik sesumbar pasti memenjarakan saya, jika tidak dipenjara dia akan pensiun dini. Selama penyelidikan kami tidak ada privasi, seperti di-bully dan dipermalukan,” ungkapnya.

Kejanggalan paling fatal ada di proses penggrebekan yang diduga sudah direncanakan. Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB tanggal 8 Oktober, namun Laporan Polisi (LP) baru dibuat pukul 13.00 WIB.

“Tidak ada surat panggilan. Saya langsung dibawa ke Polres dengan bentakan dan makian, HP disita tanpa ada surat penyitaan. Bahkan celana dalam juga disita. Penyitaan barang bukti dilakukan secara paksa di Polres setelah saya tiba,” bebernya.

Menurutnya, hingga hari ini hanya ada 1 surat yang dimiliki terlapor, yaitu surat tanda penerimaan yang diberikan jam 21.00 malam setelah proses sita jam 17.00 tanggal 8 Oktober.

“3 surat krusial yang wajib diketahui terlapor tidak ada. Yaitu surat undangan klarifikasi, surat panggilan saksi, dan SPDP. Sprint, surat panggilan, surat penyelidikan dan lainnya tidak ada. Padahal penggrebekan awal tanggal 8 Oktober jam 13.00 dan 9 Oktober jam 10.00,” jelasnya.

Pihak terlapor juga mengungkap fakta kunci soal peran pelapor berinisial F, ASN Pemkab Bangkalan, yang justru menjadi bukti pembelaan.

“Inisial F selalu memantau terlapor via video call, VC itu tidak dimatikan sampai proses penggrebekan. Justru itu jadi bukti, sampai penggrebekan terjadi tidak ada apa-apa di dalam ruangan. Dia tahu persis apa yang terjadi di ruangan karena VC terus menyala. Padahal dia ASN, jam kerja malah bolos dan datang ke Puskesmas Robatal bersama Babinsa dan polisi membuat kegaduhan, dan membuat malu,”ungkapnya.

Atas hal itu, pihaknya menegaskan bukan melaporkan kinerja, melainkan mencari keadilan.

“Bukan melaporkan kinerja, tetapi mencari keadilan terhadap kasus saya dengan mengadukan ke Bid Propam atas tindakan pelanggaran kode etik berat dan dugaan ketidakprofesionalan polisi PPA Sampang,” tegasnya.

Saat ini aduan tersebut sudah resmi diterima oleh Bid Propam Polda Jatim dan Ditres PPA PPO Polda Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri dan beberapa pihak terkait masih dikonfirmasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!