20230111_185931
Shadow

Komisi III DPR Sahkan Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

120x600
banner 468x60

Jakarta, Delikjatim.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pertanyaan kepada anggota rapat mengenai persetujuan terhadap calon Kapolri, yang kemudian disambut dengan persetujuan bersama.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026. Surat tersebut menjadi dasar DPR memproses pencalonan Suyudi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam proses fit and proper test, Komisi III mendalami visi, misi serta kesiapan Suyudi untuk memimpin institusi Polri. Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses pergantian Kapolri selanjutnya mengikuti tahapan ketatanegaraan yang berlaku.

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dokumen DPR pada Juni 2026 mencatat Suyudi sebagai Kepala BNN RI dengan pangkat Komjen Pol.

Dengan persetujuan Komisi III tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya. Adapun pelantikan sebagai Kapolri merupakan tahap tersendiri setelah seluruh proses pengangkatan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!