Bangkalan, Delikjatim.com – Dikabarkan bahwa Satreskrim Polres Bangkalan Sudah menangkap DPO FARIHATUL LAELA asal Sabian Kecamatan kabupaten Bangkalan. Pasalnya Laila jadi buron Kepolisian polres Bangkalan dampak Dugaan melakukan penipuan rp 65 juta sebagai DP Mobil Rush tahun 2022.
Pihak pelapor Jumati mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bangkalan di komandoi Priono salaku kanit PPA. Diketahui Laela di Grebek Satreskrim Bangkalan di rumahnya Sabian Bangkalan sekitaran jam 04.00 Wib, Rabu 27 September 2023.
Pihak pelapor berharap Satreskrim Polres Bangkalan serius tangani kasus penggelapan ini sebagai bukti bahwa kepolisian polres Bangkalan merupakan aparatur pemerintah yang taat dengan hukum dan lepas dari tuduhan Hukum Tajam ke bawah tumpul ke atas.
Dikonfirmasi kepihak Kanit Reskrim Polsek Kamal, Herly membenarkan bahwa ada titipan tahanan masuk kemaren Sore di Polsek Kamal. Ia bos ada titipan masuk tahanan Polsek Kamal dari sabian kecamatan Bangkalan.
Herly menyatakan kalau butuh informasi informasi silahkan saya informasikan,” pesan Kanit Reskrim secara Singkat,” Kamis 28 September 2023.
Diketahui Herly merupakan polisi komitmen dalam penegakan hukum Kepolisian Republik Indonesia yang berslogan Presisi. Ia layaknya jadi Kapolsek membantu Kapolres dan KAPOLDA Jatim.