20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Enam Remaja Gengster Di Bekuk Polisi Usai Keroyok Dua Remaja Di Manyar

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.comSatreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus Enam pelaku pembacokan di rumahnya masing-masing, Minggu (27/12/2020).

Diketahui keenam pelaku masih berusia remaja bahkan dibawah umur, adapun keenamnya  berinisial NF (16), FT (16), FI (16), DS (16), DG (17) dan GI (18) yang merupakan anggota gangster all best 292.

“Kejadiannya Minggu (27/12/2020) pagi, pukul 12.45 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian melalui Kanit Resmob Iptu Arief Rizky di hubungi, Minggu (27/12/2020) malam.

Arief memaparkan, sekira pukul 3.30 WIB pelaku keliling kota Surabaya mencari sasaran terhadap orang yang dianggap musuh mereka dan setiba di Jl. Manyar Surabaya bertemulah dengan korban yang saat itu sedang menembel ban motor di pinggir jalan, tidak lama kemudian para pelaku GANKSTER ALL BEST 292 memukul dan membacok kedua korban beramai ramai.

“Dari bentrokan ini, ada satu orang mengalami luka luka,” tambah Iptu Arif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 (dua) Buah Handphone, 3 (tiga) bilah Senjata Tajam, 2 (dua) jaket jumper serta 2 (dua) motor jenis vario dan honda beat warna merah sarana pelaku.

Akibat perbuatannya, enam pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam. “Mereka diberikan hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara,” ujar Iptu Arif.

Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur, lanjutnya, akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan),” tutupnya.(Ismail)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!