Surabaya, Delikjatim.com – Dimasa Pandemi Covid-19 yang sangat memukul perekonomian masyarakat. akibat perekonomian yang seret Bahkan seorang ayah nekat mencuri susu formula di sebuah minimarket Jalan Diponegoro.
Namun sialnya perbuatan sang ayah yang hendak mencuri susu formula tersebut di ketahui kasir dan harus berurusan dengan pihak berwajib.
Narianto (39), warga Keputran Kejambon, Surabaya nekat mencuri dua kotak susu dengan berat 400 gram seharga Rp 250 ribu, Selasa (22/12/2020).
Kepada awak media Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan karna kebutuhan susu untuk sang anaknya pelaku terpaksa mencuri lantaran tidak mempunyai uang.
“Sekira pukul 08.00 wib, pelaku melakukan pencurian susu di salah satu minimarket di jalan Diponegoro Surabaya dengan memasukkan kedalam tas yang di bawanya”. Kata Ipda Arie, Kamis (24/12/20).
Arie juga menambahkan, Kasir yang melihat pelaku mengambil susu tersebut dan langsung keluar tanpa membayar, akhirnya pelaku di kejar olehnya.
“Pelaku yang kabur diteriaki maling oleh kasir dan berhasil diamankan oleh warga sekitar. Mobik patroli yang sedang melintas Segera mengamankan pelaku bersama barang buktinya ke Polsek Wonokromo”. Imbuh Arie
Hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai kuli angkut ini mengaku melakukan hal tersebut demi anaknya yang membutuhkan susu. Namun tersangka juga pernah terjerat kasus serupa di Sidoarjo yakni mencuri susu juga.
“Pengakuannya untuk anak, tapi sebelumnya pelaku juga pernah ditangkap di Indomaret wilayah Sidoarjo dengan kasus serupa namun susu merk berbeda. Jadi dia ini residivis dengan kasus yang sama,” terang Ipda Arie.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(Hosen)
Editor : Redaksi

















