20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polres Bangkalan Dan Satgas Gabungan Bubarkan Pementasan Adella Di Desa Bunajih

120x600
banner 468x60

Bangkalan, Delikjatim.com – Covid 19 tidak membuat semua orang waspada, seperti biasa mereka tetap melakukan aktifitas kerumunan massa. Seperti yang terjadi di desa Bunajih, kecamatan Sukolilo, Bangkalan, Salah satu warganya nekat menggelar pagelaran musik dengan sekala besar (Adella) meskipun tidak ada izin dari pihak terkait. Minggu 20 Desember 2020.

Sebelum pagelaran  dimulai, jurnalis delikjatim.com mengkonfirmasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto (via WA) beliau menanggapi aduan tersebut dan menuturkan” secepatnya Tim satgas covid gabungan polres bangkalan akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut”.

Alhasil dengan cepat anggota satgas gabungan covid-19 bersama kasat intel, kasat reskrim, dan kasat reskoba beserta seluruh anggotanya terjun langsung ke TKP untuk mengawal agar acara tersebut tidak sampai di selenggarakan.

Menurut salah satu anggota intel polres bangkalan, Satu bulan sebelum acara di selenggarakan, kanit intel sukolilo sudah mewanti wanti kepada kepala desa Bunajih agar pementasan tersebut tidak diselenggarakan, bahkan himbauan tersebut terulang sampai tiga kali. Namun warga yang satu ini nekat dan tetap bersikukuh dengan keinginannya untuk menggelar pementasan Adella.

” Acaranya tidak jadi dimulai mas, dari tadi habis maghrib, banyak anggota polisi maupun TNI yang berjaga di pekarangan dan juga di sekeliling panggung. Sampai artis dan musisi datang mereka tetap berjaga dan melarang untuk naik ke atas pentas, mobil artisnya disuruh putar balik”. Ungkap salah satu warga saat dimintai keterangan di lokasi.

Pembubaran dangdut Adella ini sudah terjadi dua kali di masa pandemi ini. Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto ” Siapapun yang melanggar peraturan pemerintah, kami beserta jajaran tidak akan memberikan toleransi dalam kebijakan apapun”. Tegasnya. (Amir)

Editor : Redaktur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!