20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Cemburu Kekasihnya Bermalam Di Tretes, Sang Pria Lakukan Penganiayaan

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.comRendy Eka Syahputra (18) pemuda asal Simorejosari B Surabaya  harus berurusan dengan polisi usai menganiaya kekasihnya hingga lebam.

Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu 03 Januari 2021 lalu sekitar pukul 21.00 Wib dijalan Simorejosari B Gang 10. No. 48 Surabaya saat korban berkunjung ke rumah pelaku.

Pelaku di tangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai mendapat pelimpahan berkas laporan Ditreskrimum Polda Jatim.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra saat Press Release menjelaskan, pelaku tega menganiaya korban JA (18) lantaran cemburu.

Masih Ambuka,”Saat korban yang berkunjung ke rumah pelaku, disitu pelaku cemburu usai melihat pesan WhatsApp korban yang bermalam di Tretes dan minum anggur”. Terang Ambuka, Senin (18/01/21).

Spontan pelaku emosi dan membawa masuk korban ke dalam kamar tidur. Selanjutnya pelaku menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya dan memukulinya bahkan menyulut pahanya dengan rokok”.imbuh perwira dengan pangkat satu Melati di pundaknya.

“Tak berhenti di situ rambut korban dibagian depan juga digunting dan diancam akan dibunuhnya,” tandasnya.

Akibatnya perbuatannya pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.(Ismail)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!