Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus residivis pencurian motor di tujuh lokasi.
Polisi harus melubangi Kaki kiri bandit motor tersebut karena mencoba kabur.
Diketahui Bandit tersebut bernama Imam (23) asal Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Saat di hubungi Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Jumat (19/2/2021) menerangkan,”Pelaku sudah menjadi target operasi. Pelaku terakhir beraksi di depan minimarket Dukuh Kupang Timur”.
“Aksi tersebut kita berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku, Anggota langsung kami lakukan pengejaran dan penyergapan,” imbuh Wisnu.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto Risti dan timnya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku Lantaran pelaku melawan dan hendak kabur.
“Pelaku selalu beraksi sendirian. Motor yang dicuri kebanyakan jenis matik, seperti Honda Vario dan Beat,” Imbuh Ristianto.
Menurut pengakuan tersangka motor hasil curiannya dijual ke daerah Madura.
“Dari hasil penyidikan sementara, pelaku tercatat sudah beraksi di tujuh TKP di wilayah Sawahan dan beberapa kali terekam CCTV,” papar Ristianto.
“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” tambahnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kunci T, kunci kontak motor Honda, kaos warna kuning yang dipakai pelaku saat beraksi, satu cincin, handphone dan uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan motor serta video rekaman CCTV.(Samsul)
Editor : Redaksi

















