Situbondo, Delikjatim.com – Jembatan dengan type kontruksi permanen yang memiliki nilai taksiran nominal fantastis penghubung dua desa di kab. Situbondo jatim Putus dan ambruk total akibat guyuran hujan deras. Minggu (28/02/2021).
Pada hari Sabtu tanggal (27/02/2021) sekitar pukul 17.00 WIB wilayah Ds. Kukusan Kec. Kendit Kab. Situbondo diguyur hujan deras yang mengakibatkan debit air di aliran sungai gunung ringgit semakin besar dan mengikis pondasi/penyangga jembatan penghubung dua dusun yaitu Dsn. Potos Selatan dengan Dsn. Krajan utara Desa Kukusan kec. Kendit hingga alami ambruk total. Minggu, (28/02/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
“Jembatan tersebut dibuat sekitar tahun 1998 dengan ukuran panjang 15 Meter dan lebar 3 Meter” kata Misyono Korkab Tagana Situbondo.
Sebagaimana fungsinya yang diatur dalam Permensos RI Nomor 28 Tahun 2012 tentang pedoman umum Tagana yang mengatur tugas utamanya pada saat terjadi bencana, dituangkan dalam pasal 07 ayat (2), dan ayat (3) tentang peran dan fungsi Tagana pada saat dan pasca bencana.
Serta merujuk pada Pergub Jatim Nomor 09 Tahun 2019 BAB lll bagian kesatu pasal 5 tentang rehabilitasi, Tagana Dinsos kabu Situbondo dengan sigap tanggap menuju lokasi peristiwa guna Meninjau lokasi kejadian, melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa, Kecamatan, Koramil, Polsek dan Relawan, Assesment / kaji cepat dilokasi.
Menghimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem masih berlangsungMeninjau lokasi kejadian, melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa, Kecamatan, Koramil, Polsek dan Relawan, Assesment untuk kaji cepat serat pendataan dampak kejadian.
Merespon kejadian tersebut Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM kunjungi lokasi kejadian guna meninjau kondisi yang diakibatkan kejadian tersebut.
“Untuk saat ini warga menggunakan jembatan alternatif ( darurat ) yang hanya bisa di lewati oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki” jelas Misyono.
Dari hasil pendataan tagana diketahui bahwa panjang jembatan naas tersebut 15 meter dan lebar 3 meter dengan type kontruksi permanen, dengan taksiran kerugian mencapai Rp.1.000.000.000,-
Bupati Situbondo, DPRD Situbondo, Kecamatan Kendit beserta jajarannya, Anggota Polsek Kendit, Anggota Koramil Kendit, Anggota TAGANA Dinsos Kab. Situbondo, Anggota PUSDALOPS BPBD Kab. Situbondo, Kepala PUPR Situbondo, Perangkat desa Kukusan ,Aen relawan bencana, serta warga setempat. (Syaiful)
Editor : Redaksi

















