Surabaya, Delikjatim.com – Wacana akan presiden Jokowi beberapa waktu lalu untuk melegalkan investasi Miras di beberapa wilayah mendapatkan tanggapan bahkan penolakan dari ketua DPW BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) Jatim Sekaligus Advokat Muda Sahid. S.H.
Saat di temui di kantornya, Sahid Mengatakan, jika di legalkan investasi Miras ini saya menolak karena lebih besar mudhorotnya daripada manfaatnya.
“Perlu diketahui Kami Masyarakat Madura beserta para ulamadi daerah Madura juga menolak dengan dilegalkannya investasi Miras tersebut”. Kata Sahid, Selasa (02/03/21).
Masih Sahid, hampir semua masyarakat di Indonesia menolak peraturan tersebut. Karna akan menganggu moral penerus bangsa.
“Banyak kejahatan terjadi karena pelakunya terpengaruh oleh miras tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu seorang oknum polisi yang mabuk tega menghabisi Satu prajurit TNI dan dua orang sipil”. Ungkap Sahid.
Banyak kasus kejahatan yang di sebabkan oleh pelaku karena posisi tak sadar (mabuk), seperti kasus pemerkosaan, penganiayaan bahkan pembunuhan.
Sahid pengacara muda tersebut juga berharap pemerintah lebih memikirkan moral penerus bangsa dan menyikapi penolakan dari hampir seluruh masyarakat Indonesia ini, pungkas Pengacara Muda asal Madura tersebut yang menjabat sebagai Ketua DPW BNPM sekaligus Biro Hukum Media Delikjatim.(Suyanto)
Editor : Redaksi

















