20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Ditinggal Dua Rekannya, Satu Tersangka Pembongkar Dinamo Diringkus Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit reskrim polsek Asemrowo berhasil mengamankan 1 (satu) tersangka pencurian dengan pemberatan di dalam gudang, jalan Kalianak 55 no 53-RR, Surabaya, selasa 20 april 2021 jam 16.00 Wib.

Diketahui Tersangka berinisial SW (28) warga asal jalan Asemrowo kali No 57 Surabaya atau jalan Greges Gg dalam Surabaya. Sedangkan pelapor berinisial HM (36) jalan Manyar Kartika Surabaya.

Saat Press Release di mapolsek Asemrowo kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, Usai mendapatkan laporan dari korban polisi segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Saat korban tiba di (TKP) gudang tempat bekerja, Korban merasa curiga melihat barang-barang yang berserakan”. Terang Hari, Senin (26/04/21).

Masih Hari,”Saat anggota di TKP Melakukan penyelidikan ternyata di dalam gudang ada 2 (dua) tersangka yang berhasil melarikan diri akan tetapi anggota Berhasil mengamankan tersangka SW yang sedang bersembunyi di bawah terpal plastik dekat mesin genset”. Buh Hari.

Didalam gudang Tersebut ditemukan keadaan genset dimana dinamonya telah rusak dan dibongkar.

Menurut pengakuan tersangka SW, ia melakukan kejahatan tersebut bersama dengan 2 (dua) temannya.

“Kini kedua tersangka masih dalam pengajaran Unit Reskrim Polsek Asemrowo, keduanya di ketahui berinisial, J dan A yang masih DPO”. Terang Hari.

Atas kejadian Ini korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp, 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan, ialah 1(satu) buah gunting besi, 1(satu) buah gunting seng, 1(satu) buah geraji besi
1(satu) buah obeng yang di modif pangkalnya, 1(satu) buah palu, 1(satu) buah kubut, 1(satu) buah karung plastik yang berisi potongan tembaga, 2 (dua) buah obeng Dan 3(tiga) buah kunci ring pas.

Kini tersangka harus merayakan Ibadah Bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri di balik jeruji besi, tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP.(Ibed)

Editor : Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!