Surabaya, Delikjatim.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2021 selama 12 hari yang dimulai tanggal 22 Maret 2021 s/d 2 April 2021.
Dimana Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Polsek Jajaran ungkap sebanyak 254 Kasus dan 262 orang sedangkan yang lanjut dalam proses penyidikan adalah 34 kasus dan 40 tersangka.
Giat ini dilaksanakan di halaman Apel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jl.Kalianget No.1 Surabaya Pada hari Selasa 20 April 2021 pukul 10.40 wib.
Dalam Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2021 dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H didampingi Wakpolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim,.S.H S.I.K. dan Kasatreskrim Iptu M.Gananta S.I.K.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat Konferensi Pers mengucapkan banyak-banyak terima kasih para anggota polres pelabuhan tanjung perak dan awak media yang sudah hadir di acara tersebut.
“Perkara yang di ungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pelaksanaan release sebanyak 9 kasus Target Operasi yakni ( premanisme 5, judi 2, naroba 2) ungkap Sebanyak 25 kasus”. Kata Ganis.
Masih Ganis,”Sedangkan kasus Non Target Operasi (judi 7. narkoba 18), Prestasi atau Ungkap premanisme 5 kasus, judi: 9 kasus dan narkoba: 20 kasus, dan Data 5 tersangka premanisme, termasuk Data 9 orang tersangka Judi atau Data Tersangka Narkoba : Menurut AKBP ganis total tersangka: 8 orang (polres) dan total tersangka : 12 orang (polsek)”. Imbuhnya.
“Adapun Barang bukti total yang berhasil diamankan, 1 buah kotak hp, satu bilah sajam terbuat dari besi warna putih lengkap dengan gagang putih dokumen dari debt collector, 1 bilah sangkur, 7 buah handphone, 1 buah clurit klewang dan rekaman video tawuran, sebilah parang, uang tunai sebesar Rp.4.884.000,-(Empat juta delapan ratus delapan puluh empat Ribu Rupiah), narkoba berat total 85,28 gram, 34 buah alat hisap/Bong, 2 unit sepeda motor”. pungkas Ganis.(Ibed)
Editor : Redaksi

















