Surabaya, Delikjatim.com – Terkait penangkapan Rabu malam tanggal 21 april 2021 di jalan Sidorame Surabaya dimana unit Reskrim Polsek Gubeng ada 8 tersangka yang di tangkap oleh Polsek Gubeng jl. Manyar kecamatan Gubeng kota Surabaya.
Saat awak media hendak mengkonfirmasi Soal penangkapan delapan terduga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dimana info yang di terima oleh awak media dilapangan bahwa hanya tujuh orang yang ditahan karna cukup bukti.
Sayangnya saat dua awak media yakni dari media Delikjatim dan berita Cakrawala mendatangi Polsek Gubeng untuk menyajikan Pemberitaan yang objektif dan berimbang, awak media kesulitan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kanit Reskrim.
“Pak Kanit Reskrim sedang keluar”. Ujar anggota yang berada di SPKT, Senin (26/04/21).
Bahkan kedua awak media mencoba berkunjung ke mapolsek Gubeng sampai dua kali di siang pukul 13.00 wib dan sore hari pukul 15.15 wib.
Keesokan harinya, Selasa 27 April 2021 pukul 09.45 wib, kedua awak media ini kembali mendatangi mapolsek Gubeng, namun sayang Pak Kanit Reskrim juga tidak berada di tempat.
Salah satu anggota menyampaikan, “Kalau Kanit Reskrim biasanya datangnya sore atau malam, Biasa Kanit mas, kalau Panit belum datang”, katanya.
Bahkan saat sore kedua awak media mencoba mendatangi mapolsek Gubeng guna mencari informasi untuk Pemberitaan. Dimana Kanit Reskrim masih belum ada, hal ini Seaakan pihak anggota Kepolisian di wilayah Polsek Gubeng alergi terhadap wartawan yang merupakan profesi mulia dan mitra kepolisian.
Atas kejadian ini tim Redaksi Media Delikjatim dan berita Cakrawala mempertanyakan kejanggalan yang terjadi dimana penangkapan ini yang sudah satu Minggu belum mua di rilis atau di beritakan ke publik sebagai Transparansi dan efek jera terhadap penyalahguna narkoba.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari Polsek Gubeng terkait penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut.(Ibed)
Editor : Redaksi

















