Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Kenjeran berhasil Ungkap Kasus pencurian (Bobol) Toko Celana Jeans Di dalam Toko Celana Jeans Jalan Kedung Mangu Timur Surabaya, Jumat 30 April 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Diketahui identitas tersangka berinisial MAN (35) Alamat : Jl. Kapas Madya, Surabaya (KTP) / Jl. Platuk Surabaya.(Kos) dan Alfit (19) Alamat
Dukuh Bulak Banteng Wetan Surabaya (KTP) Jl. Sidotopo Wetan Mulya Surabaya. (Kos)
Saat dihubungi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi Mengatakan, korban yakni Mat Jufri (32) Alamat : Jl. Dukuh Bulak Banteng Surabaya, membuat laporan kepolsek Kenjeran.
“Korban saat di hubungi sodara Sukur memberitahukan bahwa pintu toko Korban dalam keadaan Terbuka, lalu mendapat kabar tersebut kemudian Korban langsung mengecek Toko miliknya”. Terang Suryadi, Senin (22/06/21).
“Korban yang melihat pintu samping Toko miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan (Rusak atau Jebol), kaget barang daganganya Jenis Celana jeans banyak yang hilang. Seketika korban membuat laporan ke Polsek Kenjeran”. Imbuh Suryadi.
Akibat pencurian ini Kerugian yang di derita korban seharga Rp 8.000.000-, (delapan juta rupiah).
Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap kedua pelaku tersebut, setelah di Interograsi keduanya mengaku bahwa aksinya dilakukan bertiga, namun untuk 1 (satu) temannya sampai saat ini bernama HI (DPO) masih dalam Pengejaran Polisi.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio No.Pol. L 5057 RB (Yang di buat Sarana), dan kini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP”. Pungkas Suryadi.(Ibed)
Editor : Redaksi

















