Sidoarjo, Delikjatim.com – Henry Samosir Pimpinan Redaksi Penarakyatnews.id, menjadi korban penganiayaan, Di Desa Durung Bedug, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (25/06/2021).
Kejadian sekitar jam 13.39 wib, di jalan raya Desa Durung Bedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, di pertigaan Desa Durung Bedug, korban dari arah utara berpapasan dengan Bus Pariwisata PO TN BERSATU JAYA, dengan Nopol W 7305 US, yang sedang berbelok, karena korban di anggap menghalangi laju Bis.
“Sopir lalu menghentikan Bis, lalu sang sopir teriak-teriak memanggil korban, lalu korban berbalik arah dan berhenti di depan bis, hingga terjadi adu mulut dengan sopir Bis, sesaat kemudian datang beberapa penumpang dari dalam bis, hingga suasana tambah panas, tiba-tiba terjadi pemukulan dari salah satu penumpang hingga mengenai pipi korban sebelah kiri, dalam waktu hampir bersamaan terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal hingga mengenai bagaian kepala belakang telinga sebelah kiri”. kata Samosir.
Masih kata Samosir,” tak puas sampai disitu datang lagi seseorang penumpang Bis melepaskan Bogem mentahnya hingga mengenai punggung dan lengan korban. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek di pipi kiri korban, serta memar-memar di bagaian kepala belakang telinga”. Imbuhnya.

Pada saat itu juga korban langsung melapor ke Polresta Sidoarjo, dengan didampingi Tim kuasa Hukum, ikut mengawal kasus ini Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya, Bapak Dwijo Kretarto, SE.MM. Bukti laporan di Polresta Sidoarjo dengan Nomor:LP/B/211/VI/2021/SPKT/POLRESTA SIDOARJO POLDA JAWA TIMUR.
Saat Tim Kuasa Hukum korban diwawancari beberapa awak media, sesaat setelah melapor di Polresta Sidoarjo, mengungkapkan, “Untuk sementara kita tunggu saja nanti seperti apakah kejadian sebenarnya, tadi sudah dilakukan rekontruksi untuk mencari siapa saja pelaku pengeroyokan yang sebenarnya.
“Kami dari tim kuasa hukum korban menunggu hasil perkembangannya, termasuk hasil visum, nanti akan diketahui hasilnya dalam waktu paling lama 3 kali 24 jam, karena hasil visum kan tidak bisa serta-merta langsung keluar hari ini paling cepat 1 kali 24 jam. Setelah dari hasil visum itu keluar pasti kami akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan penyelidikan kasus ini, karena tadi bentuknya adalah pengaduan atau laporan, baru nanti kemungkinan penyidik akan memanggil seluruh orang yang ada di TKP karena tadi data-datanya penumpang termasuk KTP sudah ada di penyidik”. Ujarnya.
“Tadi sudah di lakukan rekonstruksi oleh penyidik, untuk mengungkapkan kronologi awal, namanya pengaduan atau laporan jadi kita masih menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Kami dari Tim Kuasa Hukum akan melakukan visum pembanding. Kuasa Hukum akan koordinasi dengan yang bersangkutan, tapi saya akan sarankan secepatnya karena kalau tidak demikian nanti takutnya bekas memar itu akan hilang.” tambahnya.( Diyon )
Editor : Redaksi

















