Surabaya, Delikjatim.com – Nasib sial dialami Rizal Fauzi Als Komeng (20) usai kepergok warga saat mencuri sepeda motor di jalan Demak Timur No 55 RT 04 RW 08 Kel Gundih Kec Bubutan,Surabaya, Sabtu 07 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 wib.
Tersangka Rizal Fauzi alias Komeng Berasal Desa Petemon Timur Kec Tanah Merah, Kab Bangkalan, Madura.
Sialnya tersangka Komeng harus merasakan sakit akibat sekujur tubuh dan wajahnya babak belur tak beraturan akibat bogem mentah dari warga yang geram akan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang membenarkan penangkapan tersebut, tersangka Rizal Fauzi alias Komeng (20) beserta barang buktinya sudah di amankan di mapolsek Bubutan Surabaya.
“Tersangka Komeng (20) mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Ia di ajak keempat rekanya yakni Usman,mat,gundul Dan Gondrong yang hingga kini buron (DPO)”. Terang Oloan, Minggu 08 Agustus 2021.
Oloan juga menjelaskan, Komeng bersama keempat rekanya berangkat dari TL Alang-Alang Bangkalan sekira pukul 22.00 wib dengan mengendarai dua sepeda motor.
“Sesampainya di TKP Komeng dan Gondrong turun dan hendak mencuri motor milik korban, naas kejadian tersebut diketahui warga. Komeng yang tertinggal akhirnya diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar”. Jelas Oloan.
Beruntung Unit Reskrim Polsek Bubutan segera mengamankan pelaku dari amukan massa sehingga tersangka bisa diselamatkan nyawanya.
“Akibat amukan massa tersangka Komeng mengalami luka dikepala, memar di mata Sebelah kiri, dan bibir”. Kata perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu ) buah kunci L yang dibawa pelaku, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan No.Pol S-5413-JAP beserta STNK An KHOIRUL SARONI dan kunci kontak asli milik pelapor.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP”. Pungkas Oloan.(Azhar)
Editor : Redaksi

















