Sampang, Delikjatim.com – Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Shohibul Farhan, S.Pd dan Nur Fitri Rizka Wulandari, S. Pd, M.Ap, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri pada Minggu 07 November 2021.
Farhan pemuda asal Sampang tersebut melaksanakan akad nikah di Lamongan beberapa waktu lalu. Kini keduanya merayakan resepsi pernikahan di kediaman Mempelai pria yang berada di Desa Bringkoning Kecamatan Banyuates Sampang Madura, Minggu 14 November 2021.
Dalam acara tersebut terlihat beberapa tokoh masyarakat Madura baik di pemerintahan maupun di non pemerintahan.
Terlihat Anggota DPR RI Slamet Ariyadi S.Psi hadir dalam Acara tersebut, bahkan ada beberapa tokoh Madura yakni Kades Bandang Laok Abdus Sahid, Ketua LSM FKRT H Sukardi, Kades Tlagah Chotibul Umam S,pd, kades Tebanah, kades Montor , kades Tolang, Dan rombongan Redaksi Delikjatim bersama Kabiro Sampang Edy Kurniawan.
Selain itu hadir pula Kader Gerindra Kec. Banyuates Arif barata, Anggota SAC (Slamet Ariyadi Center), Kades Nepah, Ketua Hipmi Sampang Jufriaydi SE dan Ketua KNPI Sampang.

Slamet Ariyadi mendoakan agar kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta pernikahan tersebut menjadikan mas Farhan dan Mbak Riris semakin bertaqwa kepada Allah SWT.
Kades Bandang Laok Abdus Sahid juga menambahkan,”Selamat kepada Mas Farhan Dan Mbak Riris, semoga keduanya segera diberikan anak yang Sholeh”. Ucap Sahid.
Masih Sahid Pemuda Yang sukses menjadi pemimpin di Desa Bandang Laok Bangkalan tersebut,”Pernikahan sejatinya bukan hanya menyatukan dua insan untuk membangun biduk rumah tangga saja. Namun ada 7 hal yakni, menjalankan perintah Allah, menyempurnakan separuh agama, melaksanakan Sunnah Rasulullah, meningkatkan ibadah kepada Allah, Membentengi diri dan menundukkan pandangan, Mendapatkan ketenangan hati dan memiliki keturunan yang shaleh”. Terang Sahid
Kabiro Delikjatim.com Kabupaten Sampang Edy Kurniawan Yang Akrab disapa Edy-Agaz juga mengungkapkan selamat atas pernikahan keduanya dan semoga pernikahan ini semakin menjadi pundi-pundi pahala.
Dimana hal tersebut sesuai dengan hadis yang berbunyi”Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya.” (HR. Thabrani dan Hakim),” pungkas Edy.
(Arif Barata).
Editor : Redaksi

















