20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Merasa Ditipu Ratusan Juta, Warga Japan Raya Mengadu Ke LBH DJAWA DWIPA

120x600
banner 468x60

Mojokerto, Delikjatim.com – Merasa sudah tertipu ratusan juta rupiah oleh anggota DPRD Kota Mojokerto berinisal “NRS” (39 tahun), Triyanto Herry Sulistiyono (53 tahun) seorang warga Japan Raya mengadu ke LBH DJAWA DWIPA pada Kamis (16/12).

tidak sadar ya resiko beliau, karena kami akan menyadarkan beliau dengan cara yang
bermartabat,” terang Hadi.


Hadi juga menegaskan bahwa perkara ini adalah tidak main-main. Berdasarkan bukti-bukti
yang terkumpul sudah jelas dan tegas menerangakan kontruksi perkara yang terjadi.


“Kontruksi Perkara sudah jelas. Dua alat bukti cukup kuat yaitu kuitansi pembayaran dan
surat perjanjian. Saksi-saksi juga ada. Unsur subjektif dan unsur objektif perbuatan yang
dilakukan NSR juga sudah cukup jelas. Tetapi saya masih berharap NSR menyelesaikan
masalah ini dengan baik,” papar Hadi.


Apabila perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, Hadi menegaskan bahwa LBH
DJAWA DWIPA tidak segan-segan untuk melaporkan NSR kepada pihak berwajib.


“Demi memperjuangkan rasa kebenaran dan keadilan bagi Pak Tri, Kami tidak segan-segan
akan melaporkan NSR terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Semoga ini tidak terjadi,” tegas Hadi.

banner 336x280
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!