Sampang, Delikjatim.com – Aksi kepolisian berseragam preman menangkap seorang yang di duga pengedar sabu-sabu di jalan raya Ketapang, kecamatan Ketapang ,kabupaten Sampang Madura menjadi viral. Video tersebut direkam oleh seorang warga yang kebetulan berada di ruas jalan tersebut, ( 8/02/2022 )
Kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar, juga menjadi tontonan penggunaan jalan dan memperlambat arus lalu lintas di jalan tersebut.
Polsek Sokobanah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih dari 100 gram.
Sebelum penangkapan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono, mengatakan keberhasilan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah Sokobanah Sampang, Madura.
Dengan Sigap, AKP Agung Joko Haryono langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Eddy Sutrisno SH dan anggotanya untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah mencurigai mobil warna putih yang melaju kencang dari arah tamberu Sokobanah menuju arah barat dengan kecepatan kencang”. Terang AKP Agung Joko Haryono.
Masih Agung,” Sambil mengejar mobil tersebut Aipda Eddy Sutrisno melaporkan pengejaran kepada saya”. imbuhnya.
Mendapatkan Laporan tersebut, Tak mau kehilangan target, AKP Agung Joko Haryono bersama anggota langsung ikut mengejar mobil warna putih.
Aksi kejar-kejaran seperti adegan film terjadi di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai wilayah Ketapang antara Kapolsek Sokobanah beserta anggotanya dengan mobil putih yang dicurigai membawa Narkotika jenis sabu.
Agung juga memaparkan kepada awak media, bahwa mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF dan berhasil dihentikan di depan Koramil Ketapang.
“Setelah kami amankan para penumpang mobil tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu,” Tandas Agung
Agung mengatakan, bahwa barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa bawah kursi depan sebelah kiri mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF.
“Saya bersama anggota langsung membawa 4 penumpang mobil beserta 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih ke Polsek Sokobanah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Dari pemeriksaan awal kepada penumpang mobil mengaku bernama K alias M (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur. Setelah penimbangan oleh anggota, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu adalah 103,24 gram”. Papar Agung.
Kini keempat orang warga Jember yang kedapatan bawa sabu itu beserta 1 unit mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF, 1 poket plastik warna bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 103.24 gram dan 1 buah jaket kain warna biru diamankan ke Sat. Resnakoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

















