20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polrestabes Surabaya Pecat 12 Anggotannya Secara Tidak Hormat, Inilah Daftarnya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.comPolrestabes Surabaya Resmi memberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 12 anggotanya karena melakukan pelanggaran berat.

Bermacam-macam pelanggaran yang dilakukan oleh belasan anggota tersebut, seperti mengedarkan narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan paling banyak pelanggaran berupa desersi (pengabaian tugas secara sengaja).

Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 31 Mei 2022 ialah 
1. Aiptu Arif Indarto pelanggaran mengedarkan narkoba jenis sabu, 
2. Bripka Doni Rahmawan pelanggaran melakukan penipuan berupa investasi bodong,
3. Bripka Barda Deni pelanggaran desersi selama empat bulan,
4. Bripka Nugroho Rianto pelanggaran desersi selama lima bulan, 
5. Bripka Dimas Bagus Setiawan pelanggaran desersi selama tiga bulan, 
6. Brigadir I Gede Jan Wirawan pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan,
7. Brigadir Angga Febrianto pelanggaran mengonsumsi narkoba, 
8. Briptu Bambang Hariyanto pelanggaran desersi selama lima bulan, 
9. Briptu Indra Setya pelanggaran mengonsumsi narkoba,
10. Bripka Muhammad Febri mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari, 
11. Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo desersi selama sembilan bulan.
12. Brigadir Andri Septi Nugraha desersi selama dua tahun lima bulan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan dengan tegas mengatakan institusi Polri sangat tidak mentoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tegas Yusep.

“Pemecatan 12 anggota tersebut akan menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi. Ke depan, pihaknya akan berusaha mendisiplinkan anggota agar bertugas dengan lebih baik”. Pungkas Perwira Dengan Pangkat tiga Melati Dipundaknya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!