Surabaya, Delikjatim.com – Dalam Operasi keselamatan semeru tahun 2022 polsek Semampir bukan hanya menindak truk muatan berlebihan saja namun juga menindak tegas parkir liar di sepanjang jalan Sidotopo, Surabaya Senin (07/03/22).
Dalam penertiban parkir liar tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji.
Aji menerangkan,” kami bersama anggota unit lantas Polsek Semampir melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalan Sidotopo melihat secara kasat mata banyak mobil mau pun truk parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan maka kami menindak dengan tegas untuk keselamatan dan kenyamanan bersama”. Ujarnya disela-sela tugas penertiban dan penindakan parkir liar.

“Dalam kegiatan kali ini kami lakukan tilang sebanyak 30 pelanggar parkir yang mengabaikan aturan parkir serta mengamankan dua jukir liar yang kita langsung bawa ke mapolsek semampir guna dimintai keterangan”. Imbuh perwira dengan pangkat satu melati dipundaknya.
Adapun identitas kedua jukir berinisial MH (66) alamat Nyamplungan 9 dan S.M.S (65) Alamat : Wonosari gang 6.
Masih kata Ari,” Harapan kami kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Semampir agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku mulai dari tata cara parkir, jangan sampai melanggar aturan bila tidak ingin di tilang oleh Polisi” tukasnya kepada awak media.

















