20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Komplotan Residivis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Karangpilang

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Karangpilang berhasil mengamankan tiga pelaku dengan kasus pencurian atau curanmor Di Jl. Perjernihan dalam 58 Rt.13 Rw 02 Kel. Ngagel Kec.Wonokromo Kota Surabaya.

Ketiga pelaku diketahui bernama, M. Rizky Nur Rochman Alias CC Bin  M. Sueb (Eksekutor) 21 tahun, Tidak bekerja, alamat Sidosermo 1 / 12-A Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sidosermo Kec. Wonocolo Kota Surabaya, Moch. Yunus Zainudin Bin Moch. Ali (Pengawas) 26 tahun, pekeja (ojek online), Alamat Ktp Dusun Sudimoro Rt. 03 Rw. 02 Ds.karangasem Kec. Kutorejo Mojokerto, alamat tempat tinggal Sidosermo 1 / 15  Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sidosermo Kec. Wonocolo Kota Surabaya dan Ridwan Hartanto Bin Mustofa (Joki Sarana) 22 tahun, pekerja (kuli bangunan), alamat Jl. Rambutan 2 Ds. Pranti  Kec. Sedati Kota Sidoarjo.

Kapolsek Krangpilang Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos. yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Gogot. S. Menjelaskan modus pelaku kepada awak media bahwa, para pelaku bersepeda motor bergoneingan 3 orang menggunakan honda beat warna hitam untuk mencari sasaran sepeda motor para korbannya yang lengah, lalu para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 unit Reskrim Polsek Krangpilang mendapat informasi beradaan kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan hasil sepeda motor yamaha Lexi merah sedang berkumpul di Sidosermo 1 / 12 -A (rumah M. Rizky Nur Rochman Alias Cc Bin M. Sueb) bersiap-siap mengirim hasil curiannya tersebut ke Madura.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Krangpilang langsung gerak cepat melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut, lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Krangpilang guna proses penyidikan lebih lanjut

Saat diinterogasi oleh penyidik unit reskrim polsek Karangpilang, Pelaku M. Rizky Nur Rochman Alias CC  Bin  M. Sueb Dan Moch. Yunus ZAINUDIN Bin  MOCH.. ALI adalah resedivis pada kasus yang sama curanmor yang ditangani oleh polsek Wonocolo pada tahun 2018,

“Hasil interogasi pelaku sudah berhasil melakukan pencurian di 5 tkp yang berbeda-beda bulan april-mei 2022 yaitu Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, Ngagel Rejo ketiga pelaku menjual hasil kejahatannya ke pulau Madura dengan sistem COD di wilayah  Bangkalan “. Tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 (dua) buah mata kunci T, 1 ( satu) sepeda motor yamaha lexi warna merah nopol  L 4612 PT stnk yang bernama ABDUL WAHIB alamat Perjernihan dalam 58 Rw 02 Rt 13 Kel. Ngagel Rejo kec, Wonokromo Surabaya Noka MH3SEF310KJ176983 Nosin E31VE0237230, 1 (satu) plat nomor L4612PT, 1 (satu) sepasang plat nomor L 3508 ED, 1 (satu) sepasang plat nomor L 4578 PH, 1 (satu) sepasang plat nomor L 2319 JG

“Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke 3e dan 4e KUHP”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!