Surabaya, Delikjatim.com – Terkait Aksi Unjuk Rasa Para sopirnya beberapa waktu lalu tepatnya, Kamis 14 April 2022 silam. PT SUPERIOR SARASUKSES mengadakan konferensi pers, di jalan Musi Surabaya, Senin 30 Mei 2022.
Di hadapan puluhan awak media hadir langsung Mark Steven selaku manager operasional didampingi kuasa hukumnya Sukrisno Adi SH,. MH.
Mark Steven memaparkan alasan para supir tersebut awal mulanya dari tidak kepuasan pekerja terhadap kebijakan perusahaan berupa deposit data tabungan, mereka ingin menghapuskan kebijakan tersebut. Padahal aturan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2020 januari.
“Aturan deposit ini sudah berjalan dan sudah disepakati oleh banyak driver. Sistem deposit ini sudah dijalankan dimana setiap mereka ada kiriman deposit mereka akan dipotong 2,5%,”. Terang Mark Steven.
Mark menambahkan bahwa Pada prinsipnya deposit uang mereka miliki merupakan milik mereka, deposit tersebut bisa diambil keseluruhan apabila mereka berhenti bekerja sama atau mencari pekerjaan yang baru.
Mark juga menegaskan bahwa para pekerja yang mogok merupakan mayoritas driver baru yang masa kerjanya di bawah 2 tahun.
Menurut keterangan dari kuasa hukum perusahaan Sukrisno Adi SH,. MH menjelaskan bahwa kami menyampaikan kabar secara umum mengenai peristiwa yang terjadi ini, dalam peristiwa ini ada perbuatan hukum yang di lakukan baik dari supir maupun dari koordinator utama.
“Tentu kita menghormati berdemokrasi, bahkan berdemokrasi sangat di perbolehkan dan bebas sepanjang memenuhi batas-batas atau memperhatikan norma-norma mana yang dilarang dan mana yang di perbolehkan”. Kata Sukrisno.
Persoalannya beda, unras ini dilakukan satu tanpa ada mekanisme pemberitahuan dari kepolisian sesuai dengan apa yang di atur dalam undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, ke-dua tentunya ada suatu perbuatan tindakan pidana, karena unras mogok kerja juga para driver menyandera atau melawan hukum menguasai barang milik perusahaan yakni berupa 8 unit truk beserta instrumen kelengkapannya.
“Penguasaan tersebut terjadi sampai hari ini sehingga perusahaan tentunya mengalami probabilitas kerugian nya karena apa 8 unit itu tidak dapat beroperasi yang seharusnya unit tersebut bisa menghasilkan input keuangan bagi perusahaan”. Imbuhnya.
“Kami berharap perkara ini kita secepatnya untuk menyelesaikan. Bahkan kita juga berharap ada suatu restorasi atau penyelesaian di luar jalur hukum seperti itu yang mana perlu diperhatikan dan di garis bawahi bahwa hak dan kewajiban perusahaan dan para supir ini seimbang seperti itu sehingga tak dapat saling dirugikan kedepannya kami juga berharap kepada aparat penegak hukum terlebih polda jatim dan polres mojokerto untuk bisa mengharmonisasikan persoalan ini sehingga cepat terselesaikan”. Tandasnya.
Sukrisno menegaskan,” Tentunya kami melakukan upaya hukum juga atau langkah-langkah hukum dengan melaporkan ke polres Mojokerto atas perbuatan driver yang telah melakukan mogok kerja, karena selain mogok kerja supir supir ini menyandera unit atau menguasai unit sebanyak 8 kendaraan truk peserta instrumen kelengkapannya kontak beserta buku kir dan STNK ini sangat merugikan perusahaan tentunya”.
Kepolisian sudah memanggil para pihak baik pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan.
“Dari perusahaan sendiri melaporkan sekiranya jadi dokumennya dari surat penerima aduan laporan sampai permintaan keterangan itu sudah kami kantongi secara aspiratif dikirim oleh polres mojokerto dan juga yang di polda jatim tentu nya ada administratif kaya AS atau panggilan resmi sudah dilakukan dan kami hadir di polda Jatim juga untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang berlangsung tentu tadi sudah diutarakan oleh pak mat selaku perwakilan dari perusahaan PT SUPERIOR SARASUKSES”. Paparnya.
Beberapa mediasi yang telah dilakukan itu pihak dari kuasa hukum pekerja ini selalu di konsistensi jadi ada kesepakatan di mediasi itu misalkan yang ada 3 varian yang disepakati berikutnya itu selalu bertambah tuntutannya sehingga kami merasa keberatan karena apa kalau orang bermediasi apa yang disepakati hari itu mediasi tentu harus dilaksanakan tidak boleh ada tambahan-tambahan permintaan seperti itu kalau mediasi sementara menemu detlock atau jalan buntu tentu kami dari pihak perusahaan juga terus mengupayakan.

















