20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Baru Dewasa, Jambret Meresahkan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang Pelaku jambret tas wanita berhasil di bekuk Unit Reskrim polsek Asemrowo Surabaya. Tersangka melakukan aksinya di Depan Ruko Kalianak 73 Surabaya, Minggu 12 Juni 2022 sekira pukul 14.00 wib.

Diketahui tersangka berinisial R umur 17 tahun lebih 7 bulan, warga asal Jl. Kalianak Timur Surabaya, sedangkan Korbanya berinisial S umur 36 tahun warga Jl. Krembangan Surabaya.

Kapolsek Asemrowo kompol Hari Kurniawan yang di dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto memaparkan, tersangka diamankan saat berada di depan salah satu Cafe di Surabaya, 16 Juni 2022 sekira pukul 00.30 wib. “, Papar Hari saat press release, kamis 30/06/2022

Masih Hari,” modus Pelaku membuntuti korban dari luar kota menuju Surabaya di saat melihat keadaan sepi pelaku melakukan aksinya kepada korban yang tasnya di selempang kan, setelah korban lengah tas ditarik oleh pelaku dari sisi kiri dan mendekati bahkan korban sampai terjatuh”. Imbuhnya.

Setelah pelaku berhasil menarik tas dari korban pelaku melarikan diri, maka korban yang di alami kerugian saat ini adalah 8.500.000 ( delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Saat di lakukan penyelidikan pelaku mengatakan bahwa hasil pencurian ( Jambret ) di buat kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang bersama temennya,

Adapun barang bukti yang kita sita yaitu, 1 buah tas slempang warna hitam, 1 (satu) buah dos book HP merk Oppo A5s.1 (satu) buah dos book HP Samsung Galaxy A12 warna Coklat.

“Atas perbuatannya pelaku R harus masuk ke dalam sel polsek Asemrowo dan dijerat dengan pasal 365 KUHP. pencurian dengan kekerasan”. pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!