20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Budak Sabu Ini Pasrah Saat Diamankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang tukang kuli bangunan di ringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan kasus peredaran dan penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Jl. Semolowaru Utara Surabaya, Selasa 05 Juli 2022 sekira pukul.: 21.00 WIB.

Diketahui tersangka berinisial, MT 42 tahun, Pekerjaan  Kuli bangunan,  Alamat tempat tinggal Jl. Semolowaru Utara Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri SH., S.I.K., M.H. memaparkan kronologi kepada awak media, Berdasarkan dari penangkapan sebelumnya tersangka AA.

Kemudia petugas kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka MT.

“Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan dibadan dan dikamar/rumah tersangka ditemukan barang bukti tersebut berupa 6(enam) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut terletak di dalam 1(satu) bungkus rokok MILD bekas yang terletak di atas Salon sedangkan 5(lima) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu berada di dalam lipatan uang tunai Rp.2000 (Dua ribu rupiah) yang terletak di bawah Salon”. Ungkapnya.

Kemudian  1(satu) Alat hisap sabu, 2(dua) Skrop dan 1(satu) unit Handphone XIOMI tersebut berada di samping Salon yang berada di dalam kamarnya dan diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka MT.

Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari Sodara ZUL tersebut pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022 sekitar jam.: 12.00 wib di rumah saya Jl. Semolowaru Utara Surabaya, dengan maksud untuk dijual dan sebagaian di serahkan kepada Sodara AA

Kini tersangka dijerat dengan undang-undang atau pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

banner 336x280
Penulis: IbedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!