Surabaya, Delikjatim.com – Nasib Seorang pria asal Bangkalan Madura kepergok saat mencuri motor. Alhasil kini tersangka diamankan di mapolsek Kenjeran Surabaya.
Tersangka melakukan aksinya di jalan tanah Merah Utara Surabaya, Jum’at 15/07/2022.
Diketahui tersangka berinisial BAH, pria berusia 32 tahun warga DSN Daleman desa. tambin kec. Tragah kab. Bangkalan. Sedangkan Korban diketahui bernama Dinda T 23 tahun warga asal Jl. Tanah Merah Utara Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menjelaskan, tersangka BAH, bersama rekannya berinisial RN, (yang masih DPO), mengendarai motor beat mencari sasaran.
“Saat di TKP, tersangka dan rekannya melihat motor jenis Honda Beat warna putih nopol L 2011 HY, tahun 2018 yang terparkir didepan rumah korban”. Terang Suryadi, rabu 20 juli 2022.
Masih Suryadi,” Selanjutnya BAH, turun dari motor dan rekannya mengawasi dari jarak jauh sekitar 5 meter, setelah BAH berhasil merusak kunci dan mengambil sepeda motor dengan kunci T BAH, melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curiannya”. Imbuhnya.
Korban yang melihat motornya raib, lalu berteriak maling maling. Seketika warga yang mendengarkan suara teriakan tersebut lalu warga membantu korban mengejar BAH, sampai di Jl. Kedinding lor Surabaya.
Apesnya, Tersangka BAH, Tertangkap warga. Beruntung Pada saat itu anggota Polsek Kenjeran lagi patroli, Alhasil BAH, berhasil kita amankan,
Tidak hanya itu, Tersangka BAH sempat menjadi bulan bulanan massa, puluhan bogem mentah di terimanya Akibatnya wajah tersangka BAH, berantakan tak karuan.tersangka pun dibawa ke polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.
saat di introgasi polisi BAH, Mengatakan bahwa mengambil motor bersama rekanya, berinisial RN, yang masih (DPO).
Adapun barang bukti berhasil di amankan 1 (Satu) Unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Nopol L 2011 HY. 1 (satu) buah Kunci Letter T. 1 (Satu) buah Mata Kunci berujung Lancip – 1 (satu) buah Kunci kontak Sepeda motor Suzuki.
“Kini BAH, mendekam di jeruji besi polsek kenjeran dan dijerat dengan pasal 363 KUHP (dengan pemberatan pencurian)”. Tandas Perwira Dengan Pangkat tiga balok dipundaknya.
Suryadi juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dimana tindak pidana pencurian motor semakin meningkat.

















