20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Di Jombang

120x600
banner 468x60

Jombang, Delikjatim.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka MSA (42) atas kasus pencabulan Di pesantren daerah Jombang beberapa waktu lalu.

Kini Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), Kamis (07/07/2022).

Pantauan awak media terlihat para petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.

Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi terlihat mengamankan puluhan orang pendukung MSA.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang tersebut diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.

“Saat ini, petugas sedang menggeledah ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA”. Kata Dirmanto.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA.

MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak. Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.

banner 336x280
Penulis: Samsul Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!