Surabaya, Delikjatim.com – Kapolsek Semampir Kompol Nur suhud didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan bersama Tiga Pilar mengadakan kegiatan pembongkaran bukupon yang berada di Jalan Tenggumung no 235 Surabaya, Rabu 27/07/2022 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Semampir Kompol Nur suhud mengatakan kepada awak media kegiatan ini dilakukan oleh tiga pilar untuk menertibkan bangunan berupa bukupon-bukupon merpati yang berdiri di dalam lahan toko bangunan.
“Yang kita temukan Ada 1 bukupon besar yang kita robohkan serta kandangnya yang kita musnahkan, ada puluhan ekor burung merpati beserta sangkarnya yang kita bawa ke polsek Semampir supaya tidak digunakan untuk perjudian”. Kata Nur suhud
Masih Kompol Nur Suhud, menerangkan bahwa sebelum pembongkaran terjadi ada laporan dari masyarakat, Bahwa di wilayah tersebut sering di buat perjudian balap burung merpati.
Bahkan ada salah satu warga atau pemilik bukupon yang bernama Tomi Akhiri Ramadhan kita bawa ke mapolsek Semampir untuk menulis surat pernyataan supaya tidak mendirikan bukupon-bukupon lagi.
“Ketika di bagun kembali, maka akan di kenakan sanksi yang berupa pidana. maka untuk warga setempat supaya tidak mendirikan kembali Bokupon yang mana hal tersebut menimbulkan hal-hal yang negatif”, pungkasnya.

















