20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Nekat, Seorang Pasien RS Jiwa Curi Motor

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di depan salon ( RIZKA ) Jl. Bulak sari no 28 Surabaya, Kamis 18/08/2022 Sekitar pukul 08.50 Wib

Tersangka diketahui yang berinisial IN. Umur 27 tahun warga Jalan Wonokusumo Surabaya, tersangka merupakan pasien RS Jiwa. Sedangkan Korban diketahui RS. 28 tahun warga Ds. Sempu Kec. Ngancar Kab. Kediri

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan Memaparkan Pada saat itu Korban ngeluarin motor dari dalam Rumahnya Kemudian Korban ngidupin motor dan di panasi setelah itu korban masuk ke dalam salon.

“Tidak lama kemudian Korban mendengarkan suara motor ada yang ngengas. korban lari kedepan dan melihat seorang pria yang menaiki motornya”, Kata Suhud, Jum’at 19/08/2022

Kemudian korban berteriak Maling-maling. Gak lama kemudian Petugas ke TKP. Tersangka berhasil kita amankan dan di bawa ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan memanggil keluarga tersangka untuk meminta keterangan

Adapun barang bukti yang di sita polisi adalah 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda PCX No.pol: AG-3602-ECQ. (milik korban) 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda PCX No.pol: L-5864-NG (milik tsk) 1 (satu) lembar STNK Pajak Sepeda Motor Honda PCX No pol: AG-3602-ECQ. d. 1 (satu) Buah Kunci Kontak.

“Menurut keterangan dari keluarga tersangka IN. mengatakan bahwa tersangka mengalami sakit jiwa dan melakukan pengobatan/ Kontrol dan rawat jalan ke RS. Jiwa sejak tanggal 11/07/2022”, pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!