Surabaya, Delikjatim.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban SMK Dr Soetomo di daerah BKR Surabaya (samping SMAN 9).
Hasil dari pengembangan, tersangka berinisial, AV 22 tahun Alamat Kenjeran Surabaya, kini harus mendekam di jeruji besi Polrestabes Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Kanit Jatanras Iptu Aldino Prima W.,S.T.K.,S.I.K akan mengusut para pelaku pengeroyokan yang sebelumnya sudah diamankan tiga pelaku yakni, ARM, EAF, DAK,
“Adapun peran dari sodar AV ikut memukul korban D, dan menyundut rokok di bagian kiri leher korban”. Terangnya.
Kemudian Team Opsnal Unit Jatanras mendapatkan informasi keberadaan AV, lalu Anggota Opsnal langsung bergerak ke daerah tanah mera untuk mengamankan pelaku di Jl. Seledri, Kedung Cuwek Surabaya. 10/8/2022
Selanjutnya pelaku serta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut

















