Malang, Delikjatim.com – Kementerian Sosial RI (KEMENSOS RI) memiliki program pengurangan resiko bencana (MITIGASI), dan penanggulangan bencana yang diluncurkan di Wilayah Jawa Timur, yakni Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Kampung Siaga Bencana (KSB). Jum’at (16/9/2022).
TMS sendiri merupakan program hasil kerjasama antara pihak KEMENSOS dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), selain itu, TMS juga menjadi sarana peningkatan edukasi Sekolah Aman Bencana (SAB), yang biasa dikenal sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang komprehensif bagi peserta didik di lingkungan pendidikan, Kemensos massifkan kegiatan TMS di Wilayah Jawa Timur.
Dari hasil pantauan Delikjatim.com, Kemensos kembali melakukan kegiatan TMS yang menyasar sebanyak 20 Sekolah Swasta dan Negeri dengan tingkatan yang bervariasi, diantaranya Sekolah TK PKK Gunung Jati, TK Roudlotul Jannah, Madrasyah Ibtida’iyah (MI) Almarhamah Dusun Gunung Jati, MI Roudlatul Jannah, SDN 1 Jabung, SDN 1 Gunung Jati, Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah Sukopuro, SDN 1 Taji, MA Ahmad Yani Sukolilo, MTs Arroudah, SMPN 1 Jabung, SMA Kalijaga dan beberapa Sekolah lainnya.
Kegiatan TMS tersebut bersamaan pelaksanaannya dengan Sosialisasi dan pembentukan KSB, yang di gelar sejak Kamis (15/9/2022), hingga Sabtu (17/9/2022), di Wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Program TMS yang diluncurkan Kemensos tersebut mendapat tanggapan dan sambutan hangat dari pihak sekolah dan wali murid. Hal itu disampaikan langsung oleh beberapa Kepala Sekolah yang berhasil kami wawancara, diantaranya Kepala Sekolah MTs Islamiyah Jabung, Taufik Hidayat.
Ia berterimakasih dan apresiatif terhadap sosialisasi dan edukasi Tagana di Sekolah yang di pimpinnya. Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan terus menularkan bekal pengetahuan kebencanaan yang disampaikan Tagana.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini, artinya kami akan menularkan pengetahuan tentang penanggulangan bencana yang disampaikan bapak-bapak Tagana tadi, baik secara teori maupun simulasi. Saya akan musyawarahkan dengan dewan guru agar kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran ruti di Sekolah kami” ungkap Taufik kepada delikjatim di ruang kerjanya.
Hal senada turut disampaikan Kepala Sekolah SDN 4 Gunungjati, Susilo Wati, Spd. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusahakan program TMS menjadi pelajaran ekstra kurikuler di Sekolahnya.
“Kami akan melanjutkan program TMS ini menjadi bagian dari pembelajaran Sekolah kami, agar anak didik kami dapat memahami tentang kebencanaan dan penanggulangannya. Jadi sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali, tergantung gimana nanti hasil musyawarah bersama dewan guru” ucapnya.
Kegiatan Tagana Masuk Sekolah yang selanjutnya disebut program TMS ini, berfokus pada siswa sadar bencana dan tanggap bencana, yang disampaikan dengan metode sosialisasi, edukasi dan simulasi melalui Tagana Provinsi Jatim.
Hal itu disampaikan Fungsional Peksos Ahli Madya PSKBA Kemensos RI, Edhy Suwarna, ketika ditemui media delikjatim (16/9/2022).
Edhy menyampaikan bahwa, melalui TMS ini kita mempersiapkan dan mengingatkan Siswa tentang bencana sedini mungkin, hingga menjadi Siswa yang tanggap bencana dan Siswa tangguh bencana.
“Kami berharap bagaimana program TMS ini nantinya menjadi bagian dari aktifitas proses belajar mengajar di Sekolah. Dan kami akan berterimakasih sekali ketika TMS sampai masuk pada Kurikulum Sekolah” tutur Edhy.
Disinggung tentang KSB dan Mitigasi Edhy Suwarna menjelaskan, MITIGASI adalah upaya untuk mendeteksi sejak dini titik rawan bencana guna mengurangi resiko bencana.
“Salah satu contoh Mitigasi bencana yang sudah dilakukan oleh Tagana Jawa Timur yaitu program Tagana Menjaga Alam (TMA) dan Taman Siaga Bencana (TSB), yang di dalamnya ada kegiatan Pembibitan pohon produktif dan nonproduktif” tuturnya.
Edhy melanjutkan, TSB ini selain menjadi ladang kegiatan Reboisasi, juga dapat menjadi sumber bahan kegiatan konserfatif seperti perlindungan pantai dari erosi abrasi dan rob, serta pengurangan resiko bencana longsor.
Sedangkan KSB itu sendiri adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan / tempat untuk program penanggulangan bencana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosil Republik Indonesia (Permensos RI), Nomer 128 Tahun 2011.
“Sebagai penunjang kegiatan penanganan terhadap korban bencana ketika ada pengungsian dan penanganan tanggap darurat, KSB harus memiliki Gardu Sosial dan Lumbung Sosial, yang akan dibantu persiapannya oleh Kemensos” pungkasnya.

















