20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Modus Pasang Plafon, Dua Pencuri Ditangkap Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti No.55, RT/RW 018/002, Sukomanunggal Surabaya.

Kedua tersangka diringkus di Jalan Tawangsari Barat RT/RW 016/004 Kel. Tawangsari Kec. Taman kota Sidoarjo.

Kedua pelaku diketahui berinisial, AJB, 21 tahun, dan MB, 21 tahun, keduanya beralamat Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana S.H., S.I.K., M.M., M.H., yang didampingi Kanit Resmob Iptu Hafissulah Mokoginta S. Tr. K menjelaskan modus para pelaku bahwa Awalnya pelaku melakukan promosi diri mengenai jasa membenahi atau memasang plafon, baja ringan, baja berat.

“Pelaku dihubungi Korban untuk membenahi plafon di rumahnya, jln. Tanjungsari jaya bhakti No.55 RT/RW 018/002 Sukomanunggal Surabaya, 22 Agustus 2022”. Kata Mirzal, Kamis 22 September 2022.

Masih Mirzal, pelaku datang tanggal 23 Agustus 2022 sekira jam 10.00 wib, kedatangan mereka untuk memasang plafon dan pada saat sore hari pelaku meminta pada korban untuk membayar penuh Upah dengan beralasan untuk membeli peralatan material.

Pekerjaan Tersebut berlanjut 24 Agustus 2022, pelaku kerumah korban pada pukul sekira jam 08.30 wib.

Pelaku melakukan pencurian terhadap barang berupa 1 (satu) unit Kamera Digital Merk CANON 1300D, 1 (satu) unit Kamera BPRO 5, 2 (dua) Cas Kamera Digital Merk CANON 1300D, 1 (satu) unit Batrai Flash Lampu, 1 (satu) Batrai Kamera BPRO 5, sekira pukul 08.30 wib,

Setelah berhasil mengambil barang tersebut pelaku meninggalkan tempat sekira jam 09.30 Wib dengan berpamitan kepada ibu korban dan meminjam 1 (satu) Helm Pogo warna Merah dan 1 (satu) helm Honda Warna Hitam yang beralasan akan membeli barang materil hanya 1 jam keluar.

“Namun pelaku tidak kembali lagi kerumah korban dan berhasil mengambil barang tersebut, 1 (satu) unit Kamera Digital Merk CANON 1300D, 1 (satu) unit Kamera BPRO 5, 2 (dua) Cas Kamera Digital Merk CANON 1300D, 1 (satu) Batrai Flash Lampu, 1 (satu) Batrai Kamera BPRO 5 dan 1 (satu) Helm Pogo warna Merah dan 1 (satu) helm Honda Warna Hitam”. Imbuhnya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, respon cepat dilakukan tim opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Setelah mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, kemudian pada hari senin tanggal 19 September 2022 tim opsnal Unit Resmob menemukan keberadaan kedua pelaku tersebut. 

Berdasarkan minimal 2 alat bukti  yang cukup sehingga tim opsnal Unit Resmob melakukan penangkapan terhadap sodara AJB dan MB di rumahnya masing-masing.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (Satu) buah Tas Warna Abu-Abu (Digunakan pelaku untuk membawa barang curian), 1 (Satu) buah Batrai Kamera BPRO 5, 1 (Satu) buah helm pogo warna merah.

“Kini pelaku dijernihkan dengan undang undang atau pasal 363 KUHP”. Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!