20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Simpan Ratusan Obat Keras, Pemuda Ploso Diamankan Polisi

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Seorang pria berhasil diringkus satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kedapatan menyimpan Obat keras yang berlogo LL di dalam rumahnya di Jl. Ploso Surabaya. Senin, 12 September 2022 sekira jam 14.00 Wib.

Pelaku diketahui berinisial AAR BIN S, Umur 24 tahun warga asal JI. Ploso Surabaya. Pria yang di katakan pengangguran

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH., menjelaskan kepada awak media Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang menjual Obat keras jenis tablet yang berlogo LL di TKP.

Anggota langsung mendatangi TKP. Saat TO berada dilokasi dan melihat ciri-ciri pelaku petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, alhasil polisi berhasil melakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AAR BIN S, dan di temukan barang bukti di dalam rumah pelaku.

Selanjutnya tersangka AAR BIN S, beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut

“Saat di introgasi petugas AAR BIN S, mengaku bahwa Obat keras tersebut berupa tablet yang berlogo LL dapat dari salah satu temannya yang bernama A, saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO)”, imbuhnya

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 (satu) buah bungkus Obat Mata ROHTO yang didalamnya terdapat. Obat Keras jenis tablet warna putih yang Berlogo LL sebanyak 286 (dua ratus delapan puluh enam) butir, 1 (satu) buah HP Merk VIVO warna hitam kombinasi biru muda dengan Simcard INDOSAT.

“Atas perbuatan tersangka AAR BIN S, kini harus merasakan angin sejuk di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan”, pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!