20230111_185931
20230111_185931
Shadow

Apes, Dua Pencuri Motor Kepergok Warga Saat Beraksi Di Tuwowo Surabaya

120x600
banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, saat melakukan patroli mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada pencurian Sepeda Motor di depan rumah Jl. Tuwowo III/8-A Surabaya.

Polisi pun segera ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Kedua tersangka diketahui berinisial IS, 24 tahun, Alamat Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama II/27 Surabaya. Dan AR, 19 tahun, Alamat Jl. Nyamplungan IC/16 Surabaya

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji S.E S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi menjelaskan, saat kedua tersangka hunting sekitar TKP, mereka melihat ada sepeda motor yang diparkir di depan rumah tapi kunci tersebut terliat menempel lalu pelaku membawa kabur.

Kepada awak media Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi menjelaskan Penangkapan kedua tersangka Pada Hari Sabtu 29 Oktober 2022, sekira pukul 05.30 wib.

“Saat anggota Opsnal Polsek Tambaksari melaksanakan Patroli di sekitar Jl. Tuwowo surabaya, dan ada informasi dari warga terkait adanya pencurian Sepeda Motor lalu tersangka melarikan diri ” Ujar Iptu Agus Yogi
.

Tersangka berhasil diamankan dibantu oleh warga sekitar, para tersangka beserta barang buktinya di bawah ke Mapolsek Tambaksari guna proses penyidikan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol L-3956-BG,warna Cokelat Hitam, tahun 2018.

“Kini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun Penjara. Pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Ibed Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel terproteksi !!