Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankan tiga pria lantaran main judi kartu domino, dengan taruhan uang di Pertokoan jalan sulung emas Surabaya. Senin 10 Oktober 2022, sekira jam 18.00 Wib
Ketiga pelaku diketahui berinisial S, Umur 37 Tahun, warga Ds. Nisa Kab.Bima Nusa Tenggara Barat. S, umur 35 Tahun, warga asal Jl. Bulak banteng lor masjid Surabaya. R, umur 32 tahun, warga Ds.Dara Kab.Bima NTT, Ketiganya Bekerja sebagai sopir truk.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya usai ketangkap basah sedang asik main judi domino.
“Ke-tiga asyik bermain sambil mengocok Kartu Domino dengan memakai uang yang dibuat taruhannya, polisi langsung mengamankan para pelaku dan barang buktinya”. Jelasnya.
Adapun barang bukti yang di sita polisi adalah 1 (satu) Set Kartu Domino. Uang tunai sebesar Rp. 1.080.000, (satu juta delapan puluh ribu rupiah).
“Atas perbuatannya ketiga pelaku harus masuk di balik jeruji besi Polsek Asemrowo dan merasakan betapa enaknya di dalam sel tahanan. Mereka Dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUHPidana, ” Pungkasnya

















