Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan 12 orang pemuda yang hendak melakukan tawuran di Jalan Bronggalan Sawah gang 5 Kota Surabaya, Senin 17 Oktober 2022 Sekitar jam 21.30 Wib
Kapolsek Tambak Sari Kompol Ari Bayuaji S.E S.I.K., M.Si., Menjelaskan sebelum melakukan aksi tawuran, Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Atas laporan tersebut Anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan 12 pemuda. Di TKP petugas juga menemukan 10 (Buah) sarung yang diduga akan digunakan untuk tawuran, ke 12 remaja tersebut bawa ke Polsek Tambak Sari Untuk di data”. Kata Ari Bayu Aji, Selasa 18 Oktober 2022.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji S.E S.I.K., M.Si., memanggil orang tua masing-masing dari remaja tersebut untuk diberikan arahan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
“Setelah membuat pernyatan terhadap 12 anak-anak tersebut di pulangkan, bersama dengan orang tua masing-masing, ” Pungkasnya


















