Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran Di sekitar Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya, Minggu 06 November 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku diketahui berinisial ABD. WAH, Umur 23 Tahun, warga asal JI. Taman Irawati Surabaya. Dan A. S. M., Umur 17 Tahun, warga asal JI. Tambak Wedi Jaya Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, SH memaparkan pada saat itu memimpin Patroli gabungan Anggota Polsek Kenjeran, Polres, dan Sat Pol PP serta BPBD, melaksanakan Pemantauan dan antisipasi Balap Liar dan Tawuran
“Adanya informasi dari Masyarakat, bahwa akan ada Tawuran anak-anak yang membawa Senjata Tajam di sekitar Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya,” Ungkap AKP Suryadi.

Atas laporan tersebut “Petugas melakukan pemantauan, disaat petugas di TKP kedua tersangka memegang senjata tajam akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan, lalu kita bawa ke Polsek Kenjeran untuk Penyidikan lebih lanjut,” Imbuhnya
Saat di introgasi petugas kedua tersangka mengatakan akan ada pertemuan bersama kedua kelompok di atas jembatan Dukuh Bulak Banteng.
Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 bilah Pedang (Samurai) beserta sarungnya dengan panjang 80 Cm, dan 1 bilah golok dengan panjang 75 Cm.
“Kini kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam, ” Pungkasnya
















