Surabaya, Delikjatim.com – Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) KH. Achmad Dahlan menggelar sosialisasi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan E-Peken kepada 25 wali santri binaan pada hari Jum’at tanggal 30 Desember 2022.
Kepala Urusan Ekonomi dan Pemberdayaan Panti Asuhan Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan M. Nurwahid, SE. menjelaskan dengan adanya wali santri yang mempunyai usaha harusnya memiliki legalitas usaha dari pemerintah, sehingga usaha wali santri bisa masuk E-Peken dibawah naungan Dinas Koperasi dan Perdagangan kota Surabaya.
“Sangat penting sekali mempunyai NIB dalam dunia usaha saat ini, dengan memiliki NIB nantinya wali santri binaan bisa melakukan pendaftaran ke E-Peken sehingga usahanya bisa di beli langsung oleh pemerintahan kota Surabaya”, terangnya.
Lanjut Nurwahid menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar wali santri yang memiliki usaha bisa mengurus NIB sehingga bisa didaftarkan ke E-Peken.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi E-Peken tersebut usaha wali santri bisa lebih luas berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian wali santri”, harapnya.

















