Surabaya, Delikjatim.com – Dua Perusuh kedapatan bawa Sajam berhasil diamankan Mapolsek Tegalsari, Keduanya ialah, AY 17 tahun, Alamat Jl. Kendungrejo Surabaya, Dan AT 19 tahun, Alamat Jl. Bandarejo Kec. Benowo Surabaya.
Kedua pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Lantaran kedapatan membawa senjata tajam Di bawah jembatan layang (Fly over) Jalan6 Pasar Kembang Surabaya
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo SH, Sekira Jam 03.30 Wib, Pada Hari Minggu 04 Desember 2022 melakukan Giat patroli.
“Saat di TKP, Petugas yang sedang berpatroli menghentikan laju motor yang dikendarai oleh kedua pemuda tersebut dan sewaktu dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu pelaku,” Kata Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo SH
Masih AKP Marji Wibowo SH., “Dari hasil interogasi petugas kedua pelaku tersebut berasal dari perguruan Pagar Nusa, kemudian keduanya berserta barang bukti dibawah Ke Mapolsek tegalsari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 ( satu ) buah golok; 1 ( satu ) Hp
“Kedua pemuda dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951”. pungkasnya.
















