banner 728x90

Temukan 16 Poket Sabu Siap Edar, Pemuda Wonokusumo Ditangkap Polisi

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.com – atresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu saat berada Di dalam Gang jalan Wonokusumo Jaya Surabaya. Kamis 12 Januari 2023 sekitar jam 16.00 Wib

Tersangka diketahui berinisial F BIN MR, Umur 34 tahun, warga asal JI. Wonokusumo Jaya Surabaya.

banner 336x280

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH., memaparkan Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Atas laporan tersebut petugas menindak lanjuti, dan melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan akhirnya petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, tersangka tidak bisa berkutik lagi disaat di kepung polisi di TKP”, Ujar Hendro kamis 19 Januari 2023

“Dengan kerja keras polisi tersangka berhasil ditangkap disaat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti sebanyak 16 poket klip kecil dari genggaman tersangka dan barang tersebut sudah terpisah yang siap untuk di edarkan,” Imbuhnya

Selanjutnya tersangka di seret kerumahnya untuk menunjukkan dimana barang lainnya yang di simpan oleh tersangka, petugas menemukan barang bukti di dalam rumah tersangka yaitu 1 (satu) Buah tempat semir rambut merk EAGLE’S yang didalamnya berisi 16 (enam belas) poket klip plastik kecil berisi narkotika golongan jenis Shabu dengan berat Bruto keseluruhan 4,58 (Empat koma lima puluh delapan) Gram beserta klip plastiknya 1 (satu) Buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastic 1 (satu) Buah korek api Gas warna Hijau.

“Kini tersangka ditetapkan sebagai Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.pungkasnya

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version