Surabaya, Delikjatim.com – Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengamankan seorang Ibu-Ibu yang melakukan Jambret Kalung Emas Anak-Anak saat berada di dalam gang Jl Ampel Suci Surabaya. Minggu 29 Januari 2023 Sekira Pukul 09.30 Wib
Tersangka diketahui berinisial MS, Umur 46 Tahun, warga asal JI Kapas Baru, Surabaya.
Sedangkan korban diketahui Latifa Umur 29 Tahun, alamat tinggal Dsn Jukong RT 04/04 Desa Moarah Kec Klampis Bangkalan.
Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan menjelaskan pada saat itu pelaku berkunjung ke Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya. dalam rangka ziarah, sekitar pukul 09.30 pelaku pulang melintasi TKP, di Jl Ampel Suci Surabaya.
“Disaat melihat seorang anak yang memakai Kalung Emas, pelaku tergiur dan berniat untuk mengambilnya, pada saat itu pelaku melihat ibu anak tersebut sedang fokus berbelanja dan pelaku menghampiri korban. seketika itu pelaku langsung menarik paksa kalung tersebut dari belakang sampai kalung tersebut putus, “kata Doni Rabu 01 Februari 2023.
Masih “Doni kemudian ibu korban terdengar teriakan anaknya jambret-jambret lalu ibu menghampiri anaknya, pada saat itu anggota berada di lokasi tidak jauh dari TKP, ” Imbuhnya
Dengan kerja keras polisi pelaku berhasil kita amankan dan ditemukan barang bukti 1 (Satu) Lembar Printout Kwitansi Pembelian Emas dari Toko Perhiasan Mas Sumber Rejeki Bangkalan Madura dan kita bawa ke Polsek Semampir untuk proses lebih lanjut
“Atas perbuatan pelaku yang harus dipertanggungjawabkan dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana”.pungkasnya
















