banner 728x90

Sempat DPO, Pria Paruh Baya Ini Harus Menua Di Penjara

banner 468x60

Surabaya, DelikJatim.com – Unit Reskrim Polsek Asemorowo berhasil meringkus Pelaku curanmor, hal tersebut dipaparkan saat press release, sabtu pukul 10.00 wib ,hari Sabtu 20 Mei 2023 Surabaya.

Diketahui pelaku beraksi pada hari Minggu 08 Desember 2019, pelaku berinisial SA alias A umur 55 Tahun. Jl tambak Osowilangun Kec Benowo. Pelaku Sempat menjadi DPO.

banner 336x280

Sedangkan Purwanto alias Ghofur dan saudara Samsul Anang kini masih dalam pengejaran polisi ( DPO )

Disaat pres rilis kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renata memaparkan ke pada awak media perihal kejadian pencurian sepeda motor Honda nopol W 5102 TY. yang terparkir di pos I teluk Lamong Surabaya. Minggu 08 Desember 2019 sekira pukul 02.30 wib.

“Anggota mendapatkan informasi dari babinkamtibmas di daerah Tambak Langon Surabaya, melalui unit Reskrim Polsek Asemrowo Kamis 18 mei 2023 sekira pukul 10.00 wib polisi berhasil mengamankan pelaku di TP,” Kata Hegy, Sabtu 20 Mei 2023.

“Saat diamankan polisi menemukan barang bukti , 1 unit sepeda motor Honda nopol W 5102 TY ,yang atas nama Nuril Huda desa Wedoro Kec Waru Sidoarjo beserta STNK sepeda motor, “ujarnya

“Kini pelaku dikenakan pasal 363 kuhpidana, dengan ancaman 5 tahun penjara, ” Pungkasnya.

banner 336x280
Penulis: Rohman Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version