banner 728x90

Raih Peringkat Pertama Penyelesaian RJ se-Indonesia, KP3 Dan Formabes Apresiasi Pencapaian Kejari Tanjung Perak

banner 468x60

Surabaya, Delikjatim.comMomen Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tepatnya pada 22 Juli 2023 menjadi hari yang sangat spesial bagi Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Bukan tanpa sebab, pasalnya Kejari Tanjung Perak berhasil leading berada di peringkat satu dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.

banner 336x280

Diketahui, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, hasil rangking penilaian dan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif diumumkan.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia dinilai atas kinerja mereka dalam menghentikan penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif selama periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023.

Capaian ini merupakan bentuk keberhasilan nyata atas kepemimpinan Aji Kalbu Pribadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Tentunya Achmad Fauzi Selaku Koordinator Wilayah Jawa Timur Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Sangat mengapresiasi atas Prestasi gemilang dari Kajari Tanjung Perak Surabaya.

“Ini sungguh luar biasa, Dibawah kepemimpinan Aji Kalbu Pribadi sebagai kajari Tanjung Perak Surabaya yang terbilang Masih baru ini sudah bisa memperlihatkan keadilan bagi masyarakat. Hal ini terlihat dengan pencapaian penyelesaian Restorasi justice terbaik diantara seluruh kejaksaan se-Indonesia “. Papar Fauzi yang juga merupakan Pimpinan Redaksi media Delikjatim, rabu 26 Juli 2023.

Dilain tempat, RH Rodian MS selaku Pimpinan DPD Forum Madura Bersatu (Formabes) Jawa Timur Juga mengucapkan selamat atas pencapaian Kejari Tanjung Perak Surabaya.

“Pencapaian ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia khususnya Surabaya, hal ini merupakan  bentuk nyata akan program Jaksa Agung agar mengendapankan penerapan restorasi justice untuk kasus yang memenuhi dan layak di lakukan restorasi justice”. Tandas RH Rodian MS.

banner 336x280
Penulis: Yanto Editor: Redaksi
banner 728x90
error: Artikel terproteksi !!
Exit mobile version